Beberapa hari lalu saya sempat bersitegang dengan salah satu pengurus takmir masjid di tempat saya tinggal. Masalahnya adalah penentuan jadwal waktu sholat subuh yang sesuai dengan lajnah falakiyah organisasi Islam. Penentuan jadwal waktu sholat sudah dirangkum dalam kalender resmi yang dikeluarkan oleh organisasi muslim Indonesia. Misalkan, untuk masjid yang berada di Kab. Jombang rata-rata menggunakan kalender dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Cabang Jombang.
Untuk jadwal waktu sholat subuh di wilayah Jombang dan sekitarnya pada tanggal 29 September kemarin jatuh pada pukul 04.25 WIB. Sedangkan waktu imsyak datang lebih cepat 10 menit, yaitu 04.15 WIB. Maka, kalau seorang muadzin (orang yang bertugas mengumandangkan adzan di masjid) itu cerdas, dia akan membunyikan adzan tepat pukul 04.25 WIB. Jika kurang dari jam tersebut maka kurang afdhol dan bisa-bisa sholatnya tidak sah karena belum memasuki waktu sholat.
Kejadian waktu itu adalah ketika pukul 04.05 WIB saya selesai membaca beberapa ayat surat pendek, lalu datang petugas muadzin dan akan mengumandangkan adzan. Nah, saya mencegahnya dengan mengatakan bahwa jam segitu belum masuk waktu sholat subuh. Saya meminta agar saya diijinkan melantunkan sholawat tarhim dulu. Nanti setelah tiba waktu sholat subuh barulah adzan bisa diperdengarkan sehingga sholat jamaah subuh bisa dikerjakan.
Bergeser Menurut Kalender Qomariyah
Tapi yang namanya orang tua, beliau seolah malu kalau dinasehati oleh anak muda. Alasan beliau adalah: masjid di desa tetangga sudah adzan subuh, mengapa kita tidak ikutan adzan. Wew, ini sih namanya korban kebodohan aturan agama yang menular. Maaf kalau kalimat tersebut terkesan kasar. Yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai karena masjid di desa sebelah sudah adzan, lalu kita ikut-ikutan adzan padahal belum masuk waktu sholat.
Kebiasaan yang berlangsung di masjid-masjid yang berada di lingkungan Dusun Guwo, Bulak Kunci, Kedunglo, Kempreng, dan Kedawung adalah adzan dilakukan pukul 04.15 WIB. Jadwal waktu sholat subuh pukul 04.15 WIB ini seolah tidak berubah sepanjang waktu. Mereka tidak melihat jadwal waktu sholat yang tertera di kalender yang dikeluarkan menurut lajnah falakiyah organisasi Islam. Singkat kata, jadwal adzan yang mereka pakai adalah menurut ‘perasaan’ mereka sendiri.
Itulah beda jadwal waktu sholat lima waktu dengan acara hiburan di televisi. Acara hiburan di televisi bisa saja berlangsung dengan jadwal tetap selamanya. Misalnya program berita Seputar Indonesia Siang pasti diputar pukul 12.00 WIB. Sementara itu, jadwal waktu sholat terus bergeser menurut kalender Qomariyah. Semoga artikel ini bisa menambah wawasan Anda. Ada kurang dan lebihnya kalimat di artikel ini mohon dikoreksi melalui kolom komentar. Wassalam.














Pingback: Menangkap Kilau Fajar Menyingsing di Dusun Guwo | The Jombang Taste